Blinking Cute Box Cat

Selasa, 24 September 2013

Kecelakaan Maut Abdul Qodir Jaelani


Kecelakaan yang dialami Abdul Qodir Jaelani alias Dul berbuntut pada kelangsungan artis-artis di bawah Republik Cinta Management (RCM). Pasalnya sejak kejadian Minggu (8/9) dini hari lalu, kegiatan bermusik orang di management tersebut praktis terhenti.
Padahal dikabarkan ada kontrak yang terpaksa tertunda akibat peristiwa itu. Di sisi lain, dengan terhentinya aktivitas bermusik maka tidak ada pemasukan bagi management dan si artis itu sendiri. Lantas apakah hal tersebut bakal berlangsung lama?
Pengamat musik Bens Leo menilai dengan kejadian yang dialami Dul, otomatis perhatian orang nomer satu RCM, Ahmad Dhani tertuju ke sana. Sehingga diperkirakan sejumlah kontrak pun tertunda.
"Banyak kontrak tertunda, termasuk 13 September di Australia. Dul belum sempat rekaman. Padahal rencananya tanggal 8 September lalu, Dul bersama bandnya Back Door rekaman. Vokalisnya yang satu mobil dengan Dul juga. Padahal udah tanda tangan kontrak dua hari sebelum kejadian. Jadi banyak yang harus di jadwal ulang," katanya, Sabtu (13/9).
Ia menambahkan walau ada musibah namun sebenarnya para artis di bawah payung RCM masih dapat berjalan. Sehingga mereka terus dapat menampilkan karya mereka.
"Rasanya kalau artis lain di bawah RCM masih bisa jalan. Tapi khusus Dhani mesti ditunda karena konsentrasi pada Dul. Sebab kalau gak, malah akan jadi masalah dengan orang lain. Mulan kalau ada kontrak pasti udah jalan sepanjang yang bisa dilakukan," tutur Bens.
Ia juga menyarankan agar RCM yang telah melakukan kontrak hendaknya dilanjutkan. Pun dengan niat Dhani sebagai pimpinan RCM yang bakal menyantuni keluarga korban melalui yayasan patut menperoleh apresiasi.
"Menyantuni korban dan sebagainya sebenarnya sudah dari awal positif untuk perkembangan RCM sekaligus membuat nama baik Dhani," imbuhnya.

Sumber :

Pendapat :
Nilai-nilai baik di dalam keluarga pun akan diterapkan seorang anak dalam kehidupan bermasyarakat hingga ia tumbuh dewasa. Keluarga pula yang pertama kali mengajarkan  tanggung jawab berjalan seimbang.
“Memiliki kendaraan bermotor berarti siap menerima tanggung jawab yang ada, tidak hanya hati-hati tapi juga cermat. Oleh karena itulah, memiliki kendaraan bermotor tidak sesuai bila belum dewasa,” katanya.
Fenomena anak usia 13 tahun mengemudi dan memiliki kendaraan bermotor, Kini sudah dianggap hal biasa oleh umum. Kondisi ini timbul akibat sistem hukum yang tidak tegas dan masyarakat yang permisif.
Menurutnya, kondisi ini sangat berbeda dengan beberapa negara yang menerapkan hukum ketat terkait kepemilikan dan izin mengendarai kendaraan bermotor. Negara Eropa misalnya, tidak mengizinkan remaja di bawah 16 tahun memiliki SIM atau kendaraan bermotor.
Negara-negara Eropa juga tidak menerapkan pidana atau kurungan apabila melanggar. Sanksi sosial lebih banyak ditekankan sebagai bentuk hukuman. Para pelanggar harus mengakui kesalahan yang dilakukan dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Saya mengharapkan bentuk sanksi seperti ini juga dapat diterapkan di Indonesia.
Menyoal hukuman yang akan diterima, saya menyarankan pihak berwenang mempertimbangkan masa depan Dul yang masih di bawah umur.  Apalagi,  perasaan tertekan pasti dialami selama proses pemeriksaan polisi. Pada saat inilah, seluruh keluarga harus memberi dukungan penuh dan memperbaiki sistem yang ada dalam keluarga.
"Hukuman ini harus bisa memberi pelajaran tidak hanya bagi yang terlibat, tapi juga masyarakat umum,”
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar