Kecelakaan yang dialami Abdul Qodir Jaelani alias Dul berbuntut
pada kelangsungan artis-artis di bawah Republik Cinta Management (RCM).
Pasalnya sejak kejadian Minggu (8/9) dini hari lalu, kegiatan bermusik orang di
management tersebut praktis terhenti.
Padahal dikabarkan ada kontrak yang terpaksa
tertunda akibat peristiwa itu. Di sisi lain, dengan terhentinya aktivitas
bermusik maka tidak ada pemasukan bagi management dan si artis itu sendiri.
Lantas apakah hal tersebut bakal berlangsung lama?
Pengamat musik Bens Leo menilai dengan kejadian yang dialami Dul, otomatis
perhatian orang nomer satu RCM, Ahmad Dhani tertuju
ke sana. Sehingga diperkirakan sejumlah kontrak pun tertunda.
"Banyak kontrak tertunda, termasuk 13
September di Australia. Dul belum
sempat rekaman. Padahal rencananya tanggal 8 September lalu, Dul bersama
bandnya Back Door rekaman.
Vokalisnya yang satu mobil dengan Dul juga.
Padahal udah tanda tangan kontrak dua hari sebelum kejadian. Jadi banyak yang
harus di jadwal ulang," katanya, Sabtu (13/9).
Ia menambahkan walau ada musibah namun
sebenarnya para artis di bawah payung RCM masih dapat berjalan. Sehingga mereka
terus dapat menampilkan karya mereka.
"Rasanya kalau artis lain di bawah RCM
masih bisa jalan. Tapi khusus Dhani mesti ditunda karena konsentrasi pada Dul.
Sebab kalau gak, malah akan jadi masalah dengan orang lain. Mulan kalau ada
kontrak pasti udah jalan sepanjang yang bisa dilakukan," tutur Bens.
Ia juga menyarankan agar RCM yang telah
melakukan kontrak hendaknya dilanjutkan. Pun dengan niat Dhani sebagai pimpinan
RCM yang bakal menyantuni keluarga korban melalui yayasan patut menperoleh
apresiasi.
"Menyantuni korban dan sebagainya
sebenarnya sudah dari awal positif untuk perkembangan RCM sekaligus membuat
nama baik Dhani,"
imbuhnya.
Sumber :
Pendapat :
Nilai-nilai
baik di dalam keluarga pun akan diterapkan seorang anak dalam kehidupan
bermasyarakat hingga ia tumbuh dewasa. Keluarga pula yang pertama kali
mengajarkan tanggung jawab berjalan
seimbang.
“Memiliki
kendaraan bermotor berarti siap menerima tanggung jawab yang ada, tidak hanya
hati-hati tapi juga cermat. Oleh karena itulah, memiliki kendaraan bermotor
tidak sesuai bila belum dewasa,” katanya.
Fenomena
anak usia 13 tahun mengemudi dan memiliki kendaraan bermotor, Kini sudah
dianggap hal biasa oleh umum. Kondisi ini timbul akibat sistem hukum yang tidak
tegas dan masyarakat yang permisif.
Menurutnya,
kondisi ini sangat berbeda dengan beberapa negara yang menerapkan hukum ketat
terkait kepemilikan dan izin mengendarai kendaraan bermotor. Negara Eropa
misalnya, tidak mengizinkan remaja di bawah 16 tahun memiliki SIM atau
kendaraan bermotor.
Negara-negara
Eropa juga tidak menerapkan pidana atau kurungan apabila melanggar. Sanksi
sosial lebih banyak ditekankan sebagai bentuk hukuman. Para pelanggar harus
mengakui kesalahan yang dilakukan dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Saya
mengharapkan bentuk sanksi seperti ini juga dapat diterapkan di Indonesia.
Menyoal
hukuman yang akan diterima, saya menyarankan pihak berwenang mempertimbangkan
masa depan Dul yang masih di bawah umur. Apalagi, perasaan tertekan
pasti dialami selama proses pemeriksaan polisi. Pada saat inilah, seluruh
keluarga harus memberi dukungan penuh dan memperbaiki sistem yang ada dalam
keluarga.
"Hukuman
ini harus bisa memberi pelajaran tidak hanya bagi yang terlibat, tapi juga
masyarakat umum,”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar